Miliki 64,63 Gram Daun Ganja Kering Sujono Diamankan Polisi

Sujono (59) warga Dusun Gg.Pasir Keluarahan Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, akhirnya harus menikmati Bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri di balik terali besi.

topmetro.news – Sujono (59) warga Dusun Gg.Pasir Keluarahan Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, akhirnya harus menikmati Bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri di balik terali besi.

Pria paruh baya ini ditangkap karena memiliki dan menguasai narkoba jenis daun ganja kering seberat 64, 63 gram.

Informasi yang disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi melalui Lapsit yang dikirimkan Kasi Humas AKP Joko Sumpeno memaparkan bahwa tersangka Sujono diamankan petugas, Selasa (22/3/2022), sekira pukul 18.00 WIB di rumahnya.

Dari Lapsit tersebut diceritakan terkait kronologis penangkapan tersebut bermula, Selasa (22/3/2022), sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Unit 1 dipimpin oleh Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto SH mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya sering terjadi transaksi Narkotika jenis daun ganja kering di Gg.Pasir Kelurahan Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Selanjutnya, Tim Opsnal Narkoba Polres Langkat melakukan ‘undercover buy’ dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dengan ciri-ciri sebagaimana disampaikan oleh sumber informasi tampak membawa 2 bungkus kertas warna coklat. Ternyata di dalam kertas warna coklat tersebut berisikan daun ganja kering.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di warung yang diduga dijadikan tempat penyimpanan ganjanya. Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan satu buah kantong plastik yang tergantung di balik pintu.

“Setelah dibuka ternyata plastik tersebut berisikan 23 bungkus kertas berwarna coklat yang berisikan Daun Ganja kering,” ujar AKP Kusnadi dari Lapsitnya.

Tidak menunggu lama, kemudian pelaku dan barang bukti (BB) berupa daun ganja kering dengan berat bruto 64,63 gram, 2 buah HP Samsung lipat warna merah dan HP Strawberry warna hitam, serta 1 buah plastik warna biru diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

reporter | Rudi Hartono

Related posts

Leave a Comment